Langsung ke konten utama

PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP DIJADIKAN MODEL PEMBELAJARAN




Pembelajaran Kelas Rangkap merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang mempersyaratkan seorang guru mengajar dalam satu ruang kelas atau lebih dengan tingkatan kelas berbeda di waktu yang sama. Di Indonesia, pelaksanaan Pembelajaran Kelas Rangkap merupakan solusi bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil yang hanya memiliki guru terbatas untuk beberapa kelas. Tidak hanya di daerah, bahkan di perkotaan pun kerap terjadi pembelajaran kelas rangkap dikarenakan kurangnya guru yang bertugas, misalnya karena meninggal dunia atau pensiun. 

 Pembelajaran Kelas Rangkap yang dilaksanakan di Indonesia dapat dikatakan merupakan peluang dan tantangan, hal ini sejalan dengan beberapa artikel yang saya temukan dan saya baca di internet. Menurut saya, pembelajaran kelas rangkap bisa menjadi peluang bagi siswa dan guru. Siswa dapat belajar dengan lebih aktif dan kontekstual, siswa dituntut untuk lebih mandiri meskipun ada guru yang mengawasi dan membimbing. Bagi guru, peluang ini bisa dijadikan pembelajaran berpusat pada siswa. PKR juga merupakan tantangan bagi guru untuk dapat mengatur dan mengelola kelas dengan baik. 

Masih banyak pembelajaran kelas rangkap yang telah dilakukan kurang efektif. Hal ini menjadi tantangan bagi guru untuk lebih meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan kelas rangkap secara profesional. Dengan pembelajaran kelas rangkap diharapkan guru dapat meningkatkan kompetensinya dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai terutama pendidikan di daerah terpencil. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAKIKAT PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

  Pelayanan pendidikan bagi ABK adalah jasa yang diberikan berkaitan dengan pemenuhuan kebutuhan ABK. Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan fisik dan kesehatan, kebutuhan sosioemosional dan kebutuhan pendidikan. Bagi penyandang kelainan, layanan pendidikan memiliki makna yang sangat besar karena mereka memang memerlukan pelayanan ekstra, berbeda dari layanan orang-orang yang tidak menyandang kelainan. Kebutuhan para ABK merupakan sesuatu yang khas yang harus dijadikan landasan dalam pendidikan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.   Setelah ditelusuri, sejarah perkembangan layanan pendidikan khusus dapat dilihat dengan adanya pelayanan khusus bagi penyandang kelainan mulai abad ke-16. Pelayanan tersebut berlangsung dan berkelanjutan hingga saat ini. Meskipun keberadaan anak berkebutuhan khusus sudah terdeteksi sejak dulu, pelayanan pendidikan khusus di Indonesia baru dapat ditelusuri mulai 1901. Namun, pendidikan khusus di Indonesia tidak semaju di negara lain.

Hakikat Pendidikan Khusus

     Keluarbiasaan merupakan kata benda yang berasal dari kata sifat luar biasa yang dapat disejajarkan dengan kata exceptional dalam bahasa Inggris. Secara harfiah, keluarbiasaan berarti menggambarkan sesuatu yang luar biasa dan sesuatu ini dapat berupa sesuatu yang sangat positif atau sebaliknya, sesuatu yang negatif. Dengan demikian, anak luar biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anank seusia pada umumnya. Keluarbiasaan itu dapat berada di atas rata-rata anak normal, dapat pula berasa di bawah rata-rata anak normal. Anak-anak luar biasa yang dimaksud bukan hanya anak-anak yang mempunyai kekurangan, tetapi juga anak-anak yang mempunyai kelebihan. Karena adanya perubahan, sesuai dengan PP No. 17/2010 istilah anak anak luar biasa diubah menjadi anak berkebutuhan khusus (ABK). Anak berkebutuhan khusus dimaknai sebagai anak yang karena kondisi fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki kecerdasan atau bak